Kebijakan Privasi

Berlaku efektif sejak 1 Desember 2022

  1. Umum

Data yang Pengguna Input dalam sistem Kami adalah sebuah Privasi yang harus Kami jaga dalam posisi Kami sebagai penyedia Platfrom atau menurut Undang-Undang disebut sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Pemrosesan  Data Pribadi harus memenuhi ketentuan adanya persetujuan yang sah dari pemilik Data Pribadi yaitu Anda sebagai Pengguna melalui akun terverifikasi yang Anda miliki untuk 1 (satu) tujuan atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaikan kepada Pengguna. Kami sebagai penyelengara atau pemilik sistem elektronik wajib menjalankan prosedur dan sarana untuk pengamanan dan perlindungan Data Pribadi Anda untuk menghindari dan / atau meminimalisir segala bentuk kegagalan, kerugian atau kebocoran Data Pribadi Anda dalam sistem Kami. 

Dalam menjalankan upaya perlindungan terhadap Data Pribadi pengguna selain memiliki sistem dan sarana tersendiri sesuai dengan sistem operasional kerja, kami juga mengutamakan untuk memberlakukan Kebjikan Privasi ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Kami memegang teguh segala peraturan-peraturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun  2008 Tentang Sistem Informasi dan Transaksi ELektronik dan Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi . Menurut Ketentuan Perundang- Undangan Data Pribadi , Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang terindifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau kombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan non elektronik. Subjek data Pribadi adalah Anda “Pengguna” yang memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan dan permintaan Data Pribadi, dan akuntabilitas kami Pihak yang meminta Data Pribadi.

Sesuai dengan acuan pada Pasal 26  Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik , Pemilik Data Pribadi berhak untuk:

  1. Atas kerahasiaan Data Pribadinya

  2. Mengajukan pengaduan dalam rangka penyelesaian Sengketa Data Pribadi atas kegagalan perlindungan Data Pribadinya oleh Penyelenggara Sistem Elektronik kepada Menteri.

  3. Mendapatkan akses atau kesempatan untuk mengubah atau memperbarui Data Pribadinya yang pernah diserahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik sepanjang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. Mendapatkan akses atau kesempatan untuk memperoleh historis Data Pribadinya yang pernah diserahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik sepanjang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  5. Meminta pemusnahan Data Perseorangan Tertentu miliknya dalam Sistem Elektronik yang dikelola oleh Penyelenggara Sistem Elektronik, kecuali ditentukan lain-lain oleh ketentuan perundang-undangan.

 

  1. Pemrosesan Data Pribadi

Pemrosesan Data Pribadi yang dimaksud dalam kebijakan Privasi ini ialah meliputi Perolehan dan Pengumpulan, pengolahan dan penganalisisisan, penyimpanan, serta perbaikan dan pembaruan.

Sistem Kami melakukan pengelolaan dan pengumpulan Data Pribadi dengan mengacu pada Prinsip Perlindungan Data Pribadi dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi meliputi :

  1. Pengumpulan Data dilakukan secara terbatas dan Spesifik. Data yang kami kumpulkan untuk diproses adalah data yang bersifat umum yaitu berkisar nama, jenis kelamin, alamat, akun email, nomor kontak telepon dan /atau nomor kontak selular,  atau data  pribadi lainnya yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.

  2. Pemrosesan Data Pribadi diatas dilakukan sesuai untuk tujuannya.

  3. Kami juga menyimpan Informasi Log. Kami  mencatat informasi terkait penggunaan  jenis browser yang Anda gunakan, waktu akses, halaman yang Anda lihat pada aplikasi, alamat IP, dan informasi lainnya, baik sebelum, saat, dan sesudah melakukan akses terhadap Platform Kami.

  4.  Kami dapat mengumpulkan informasi tentang perangkat selular dan/atau lainnya yang Anda gunakan untuk mengakses Platfrom Kami.

  5. Selain itu kami menyimpan akun yaitu beberapa akun media sosial Anda melalui layanan Pihak Ketiga, informasi umum yang Kami simpan mengenai informasi/ data pribadi Anda dari layanan Pihak Ketiga berdasarkan ketetepan Pihak Ketiga adalah nama akun sosial Anda, Profil, Daftar Pertemanan atau Jaringan dan alamat email anda

  6. Pemrosesan Data Pribadi dilakukan secara akurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dan memperhatikan tujuan pemrosesan Data Pribadi.

  7. Pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan memberitahukan tujuan pengumpulan,dan aktivitas pemrosesan.

  8. Pemrosesan Data Pribadi dimusnahkan dan/ atau dihapus kecuali masih dalam masa retensi sesuai dengan kebutuhan perundang-undangan.

 

  1. Layanan Pihak Ketiga

Salah satu informasi yang kami kumpulkan  salah satunya merupakan informasi dari Aplikasi Pihak Ketiga misalnya dari Aplikasi Sosial media baik dari telepon selular, gadget, atau komputer Anda, kami tidak bertanggung jawab atas segala kelalain yang terjadi yang bersumber dari Aplikasi Pihak Ketiga. Aplikasi-Aplikasi tersebut memiliki mekanisme, kebijakan Privasi dan Syarat ketentuan tersendiri yang harus dipatuhi oleh Penggunanya, untuk keamanan Data Pribadi Anda Kami menyarankan kepada Anda untuk dengan seksama membaca syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi dari setiap Aplikasi Pihak ketiga yang terhubung dengan Kami.

  1. Indikasi Peretasan  Data Akun Pengguna

Kami sebagai Penyelenggra Platfrom dalam hal upaya perlindungan Data Pribadi mengacu pada aturan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia sesuai dengan yang termaktub dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi bahwa, Pendendali Data Pribadi wajib melindungi dan memastikan Data Pribadi yang di proses, dengan melakukan :

  1. Penyusunan dan penerapan langkah teknis operasional untuk melindungi Data Pribadi dari gangguan pemrosesan Data Pribadi yang bertentangan dengan Undang-Undang.

  2. Penentuan tingkat keamana Data Pribadi dengan memperhatikan sifat dan risiko dari Data Pribadi yang harus dilindungi dalam pemrosesan Data Pribadi.

Terkait hal tersebut kami menetapkan langkah teknis pengumpulan data di sistem kami, bahwa data yang disimpan adalah data yang bersifat umum  dan mudah bukanlah data spesifik yang  patut diduga rentan dengan peretasan dan menjaga sifat kerahasiaan informasi pribadi dari pengguna. Sistem kami terhubung dengan anda melalui email aktif yang ada input saat log in Kami mengirimkan pemberitahuan melalui email Anda untuk setiap aktivitas yang Anda lakukan atau terkait dengan aktivitas mencurigakan dari akun Anda, jika terdapat kondisi dimana akun Anda terindikasi diretas maka Anda diharapkan segera melaporkan hal tersebut melalui email Customer Service Kami, maka laporan anda akan segera kami proses untuk selanjutnya akun Anda akan Kami bekukan sementara dan jika anda membutuhkan perubahan informasi data log in ,sistem Kami akan  melakukan pemrosesan dengan segera dengan tujuan perlindungan akun Anda. Selama akun Anda berstatus aktif pada sistem Kami, Kami akan selalu terhubung dengan anda melalui email dalam rangka konfirmasi, penyelesaian gangguan sistem yang mungkin terjadi dan atau dalam segala hal yang anda butuhkan penyelesain. Jika dirasa anda membutuhkan komunikasi yang lebih intens anda dapat terhubung dengan dengan Kami melalui layanan konsultasi kami melalui akun Whatsapp Customer Service Kami untuk berkonsultasi secara langsung dengan ketentuan hanya melaui Via Chat.

  1. Pengungkapan Data Pribadi Akun Pengguna

Terdapat pengecualian menurut Peraturan Perundang-undangan Data Pribadi tidak dapat dibuka untuk diungkapkan namun dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik hal tersebut dalam dikecualikan apabila:

  1. Atas persetujuan kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan ; dan

  2. Setelah diverifikasi keakuratan dan kesesuaian dengan tujuan perolehan dan pengumpulan Data Pribadi tersebut.

                   Untuk keperluan proses penegakan hukum, Penyelegara Sistem Elektronik “Platfrom” wajib memberikan dan / atau Data Pribadi yang terdapat dalam Sistem atas pemintaan yang sah dari aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Data Pribadi sebagaimana dimaksud tersebut merupakan data yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum.

  1. Pemusnahan dan Pembekuan Data Pribadi

Dalam ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 :

Pemusnahan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik hanya dapat dilakukan jika :

  1. Telah melewati ketentuan jangka waktu penyimpanan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik berdasarkan Peraturan Menteri atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang secara khusus mengatur di masing-masing Instansi Pengawas atau Pengatur Sektor untuk itu atau

  2. Atas permintaan Pemilik Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan sebagaimana dimaksud diatas harus menghilangkan sebagian atau keseluruhan dokumen terkait Data Pribadi, termasuk elektronik maupun non elektronik yang dikelola oleh Penyelenggara Sistem Elektronik dan/ atau Pengguna sehingga Data Pribadi tersebut tidak dapat ditampilkan kembali dalam Sistem Elektronik kecuali Pemilik Data Pribadi memberikan Data Pribadinya yang baru.

Penghilangan sebagian atau keseluruhan berkas sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan persetujuan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang secara khusus mengatur di masing-masing sektor untuk itu.

Ketentuan tersebut diatas sejalan dengan Kami sebagai Penyedia Platfrom atau menurut ketentuan Undang-Undang sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik,Data  Akun Pengguna dapat kami musnahkan atau hapus dan dibekukan dan / atau dalam hal ini disebut dengan Banned apabila Sistem kami menerima laporan yang berupa ganguan sistem dalam pengolahan dan penyimpanan Data Pribadi Pengguna misalnya untuk hal-hal yang umumnya terjadi :

  1. Indikasi atau dugaan bahwa akun anda telah diretas oleh Oknum tidak bertanggung jawab, digunakan untuk hal-hal yang melanggar norma dan melanggar hukum.

  2. Kami menilai terjadi aktivitas yang dilarang oleh Akun anda yang merugikan Kami, Pihak Ketiga dan anda.

  3. Pengguna telah meninggal dunia atau pengguna sudah dianggap tidak cakap untuk melakukan tindakan hukum yang mengakibatkan pengguna ditaruh dibawah pengampuan dan / atau perwalian.

  4. Adanya laporan dari Anda kepada Kami bahwa telepon selular, gadget atau Komputer anda telah dicuri sehingga dianggap berisiko diretas dan dianggap berisiko disalahgunakan menurut ketentuan hukum.

  5. Akun anda atau Data Pribadi Anda sedang dalam proses penyidikan, penyelidikan dan pemeriksaan oleh Kepolisian Republik Indonesia atau institusi Pemerintah lainnya, sehingga perintah untuk pembekuan tesebut diterbitkan untuk Kami.

 

  1. Ketentuan Lainnya

 

  1. Segala Kebijakan Privasi yang Kami buat dibuat dalam bahasa Indonesia dan tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  2. Dalam membuat segala Kebijakan Privasi in Kami tunduk dan memegang teguh asas hukum Lex specialis derogat lex generalis yang merupakan sebuah asas hukum di mana peraturan yang bersifat khusus dapat menyampingkan peraturan yang bersifat umum, yang dimana jika ada peraturan perundang-undangan yang terbaru dan lebih khusus mengatur maka Kebijakan Privasi Kami akan secara flexible mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut, sehingga Platform Kami suatu waktu dapat terus memperbaharui kebijakan privasi ini,  diharapkan Anda sebagai pengguna untuk terus memantau secara berkala kebijakan privasi yang yang Kami tetapkan. Kebijakan ini akan menjadi perjanjian antara Kami dan Anda.

  3. Kami telah berupaya untuk membentuk skema perlindungan untuk Data Pribadi Anda, namun segala kebijakan dan skema perlindungan yang telah kami tetapkan tidak mutlak menjamin ketidakhadiran potensi risiko dalam sistem elektronik, sehingga jika terjadi hal tersebut terjadi maka Penggunalah yang tetap sepenuhnya harus bertanggungjawab atas hal tersebut.

  4. Segala Sengketa yang mungkin terjadi antara Kami dan Anda akan diselesaikan menurut ketentuan Hukum yang berlaku yaitu secara non litigasi  melalui musyawarah, negoisasi, mediasi dan/ atau rekonsiliasi namun jika dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender tidak ditemukan kesepakatan perdamaian maka sengketa akan dilanjutkan secara litigasi yaitu dengan menempuh jalur hukum di wilayah Domisli Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

  5. Segala hal yang belum diatur cukup dalam Kebijakan Privasi ini akan ditetapkan sesuai dengan ketetapan perundang-undangan.

 

  1. Pernyataan Anda

Dengan melakukan akses sebagai Pengguna pada Platform Kami maka Anda dianggap telah membaca, memahami, setuju dan sepakat dengan Kebijakan Privasi Kami yaitu dalam hal Perolehan, Pengumpulan, Penyimpanan, Perbaikan dan Pembaruan, Pengungkapan dan Pemusnahan.

 

Hubungi  Kami

Tekait segala pertanyaan atau keluhan Anda, kami membuka layanan Konsultasi melalui Layanan Pengguna (Customer Service) GreatEdu yaitu:

PT. Greatedu Global Mahardika

Jl. Raya Duren Tiga, No. 9, Kelurahan. Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Telepon :   021-2178 94 66

Whatsapp :   +62 816-244-364 (chat Whatsapp only)

Email      :    [email protected]

GreatEdu - Top Global Online Academy EdTech Platform
  • locationJl. Duren Tiga Raya No.09, RT.12/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
  • call021-2178 94 66
    Fax: (+096) 468 235
    WhatsApp (Chat only) : +62 816-338-440
    WhatsApp (Chat only) : +62 816-338-441
  • [email protected]
Kenali Kami
icon2022  GreatEdu. All Rights Reserved
bnimandiribri
Stay connected:ig-iconfb-icontw-iconwa-iconyt-iconli-icon